Sebagai pekerja out sourcing atau pekerja alih daya yang cenderung rentan akan pemutusan hubungan kerja nasibnya terus diperjuangkan. <br /> <br />Kali ini Ni Luh menjumpai seorang mantan pekerja out sourcing yang pernah bekerja di sebuah perusahaan swasta. <br /> <br />Kepada Ni Luh pria yang pernah mengabdi selama lima tahun dan memiliki gaji dibawah UMR ini mengaku awalnya tak keberatan dengan jumlah yang ia dapat karena kebutuhan hidup rumah tangganya. <br /> <br />Seiring waktu, dengan banyaknya potongan yang ia dapat semasa kerja serta tekanan lain dalam pekerjaan, Amin mempertanyakan nominal yang ia dapatkan. <br /> <br />Sayangnya sesaat sebelum masa kontrak tahunannya berakhir ia mendapatkan berita bahwa dirinya sudah tak lagi diperpanjang masa kerjanya dan sama sekali tak menerima balas jasa dari perusahaan dimana ia bekerja. <br /> <br />Lantas bagaimana dengan sistem kerja maupun upah atau jaminan sosial yang didapatkan oleh pekerja out sourcing? <br /> <br />Jurnalis Kompas TV, Ni Luh Puspa, mencari jawabnya. <br /> <br />Saksikan juga tayangan on air NI LUH setiap Senin, pukul 20.30 WIB, hanya di Kompas TV, Independen Terpercaya. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/404458/gaji-dibawah-umr-tak-bisa-berbuat-apa-apa-ni-luh